Lampung Timur

SIPADU BKPPD

Berita

5 Oktober 2024

Bupati Lampung Timur Bagikan 1.451 SK Kenaikan Gaji Berkala untuk PPPK

Lampung Timur - Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo, membagikan 1.451 Surat Keputusan (SK) Kenaikan Gaji Berkala (KGB) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diangkat pada tahun 2021-2022. Pembagian tersebut berlangsung di halaman depan Kantor Bupati Lampung Timur.

Ia menjelaskan bahwa kenaikan pangkat berkala untuk PNS bersifat otomatis setiap dua tahun, asalkan tidak ada sanksi dari Inspektorat, dan menegaskan bahwa kenaikan berkala merupakan hak setiap pegawai. Bupati juga menyatakan bahwa ia memahami hak-hak pegawai karena pernah menjabat sebagai Kepala BKD selama tujuh tahun.

Lebih lanjut, Bupati menginformasikan bahwa pegawai yang menerima SK kenaikan pangkat berkala akan mendapatkan rapelan sesuai dengan masa tugas mereka. Ia meminta agar Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKPPD) dapat mencatat data pegawai dengan lebih akurat, sehingga tidak ada lagi permintaan data yang berulang. Menurutnya, sebagai pelayan masyarakat, proses administrasi terkait kenaikan berkala harus diselesaikan dengan cepat agar pegawai dapat menerima hak mereka tepat waktu.


Copyright © 2024 BKPPD Lampung Timur. All rights reserved

Hubungi Kami
&